top of page

Audit & Assurance

Jasa

Jasa audit dan assurans membantu anda mengidentifikasi dan mengatasi masalah bisnis, resiko, tantangan dan peluang.


Hasil dari informasi keuangan yang diaudit oleh auditor independen adalah informasi yang dapat dipercaya dan pengakuan dari pihak ketiga untuk laporan keuangan atau informasi yang disajikan oleh entitas tertentu.


Kami melaksanakan audit sesuai
standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.



Suatu audit akan meliputi pemeriksaan, atas dasar pemeriksaan, bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan.

Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian keseluruhan laporan keuangan.

Kami akan berusaha memberikan nilai tambah dari temuan dan observasi kami selama proses audit. Rekomendasi kami mencakup area akuntansi pelaporan keuangan, perlindungan aset, pengendalian internal, dan kecurangan yang teridentifikasi.

Melalui jasa akuntansi, kami memberikan klien kenyamanan dan efisiensi dalam berbisnis.



Peningkatan bisnis dan persaingan pasar akan mempengaruhi manajemen untuk memusatkan perhatiannya dalam pengembangan proses inti dari bisnisnya.

Adanya kondisi keterbatasan atas ketersediaan sdm akuntansi yang andal adalah salah satu isu saat ini. Di sisi lain, kebutuhan akan informasi keuangan yang andal juga diperlukan untuk mendukung proses bisnis. Oleh sebab itu, kami menyediakan jasa untuk melaksanakan pencatatan dan pelaporan keuangan melalui sistem kerja dan dukungan personil yang andal. Adapun jasa tersebut antara lain adalah:

 

• Transaksi harian akuntansi dan staf keuangan, kasir, dan staf administrasi lainnya (Penagihan, piutang, perhitungan gaji, dan sebagainya)
• Akuntansi dan catatan transaksi (pencatatan dan pemeliharaan buku besar)



Untuk mendukung kualitas jasa kami sebagai penyedia jasa akuntansi, kami terus memperbarui sumberdaya keterampilan teknis kami dan wawasan mengenai standar akuntansi baru yang dikeluarkan dan praktek terbaik.


Selain jasa akuntansi regular, kami juga memberikan:

  • Penerapan Standar Internasional Pelaporan Keuangan (“IFRS”). 
  • Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)
  • Analisis untuk transaksi akuntansi
  • Sistem akuntansi, instalasi dan penerapan atau pelatihan

Jasa perpajakan kami bertujuan untuk memproteksi klien dari risiko perpajakan dan memberikan penghematan pajak kepada klien.

Peraturan pajak penghasilan di Indonesia mengalami perubahan secara rutin dan dalam beberapa kasus membutuhkan analisis spesifik dan interpretasi untuk memperoleh kejelasan dalam penerapannya.

 

Jasa Pelaporan Pajak

Jasa pelaporan pajak kami adalah membuat pelaporan pajak rutin klien sesuai dengan peraturan perpajakan Indonesia. Sistem perpajakan di Indonesia untuk pajak penghasilan bagi perusahaan, pajak pertambahan nilai dan pajak atas penghasilan karyawan diatur harus dilaporkan dan dibayar secara bulanan. Jasa pelaporan pajak  terdiri dari pelaporan pajak bulanan dan tahunan (perhitungan dan pelaporan) sebagai berikut,

• pembuatan laporan pajak penghasilan perusahaan (perhitungan dan persiapan formulir pajak penghasilan “SPT” dan “SSP” )
• Pemotongan PPh pihak lain dan Pembuatan laporan pph yang dipotong oleh perusahaan
• Pelaporan pajak bulanan atas penghasilan karyawan (PPh 21)
• Pajak tahunan pribadi (perhitungan pajak dan persiapan formulir pajak “SPT” dan “SSP)
• Pajak pegawai asing
• Pajak pertambahan nilai



Pajak Internasional dan Analisis Pajak

Beberapa transaksi dapat dikenakan pajak, sehingga terdapat resiko pajak apabila tidak diperhitungkan sebelum bertransaksi. Untuk itu, kami menyediakan analisis untuk klien kami sebelum memasuki transaksi bisnis.

Dalam transaksi internasional, wajib pajak menghadapi dua atau lebih otoritas fiskal dan menghadapi pajak berganda. Untuk itu, kami menyediakan jasa berikut:

• Interpretasi Pajak Perjanjian
• Analisis Peraturan Pajak Negara Lain
• Kredit pajak, pembebasan pajak dan fasilitas pajak
• Analisis pendukung dokumentasi
• Analisis bentuk usaha tetap

Jasa tersebut diberikan dengan analisa pada undang-undang pajak dan peraturan untuk memberikan kejelasan kewajiban perpajakan dalam setiap yurisdiksi dan bentuk transaksi.



Transfer Pricing Perpajakan

Indonesia telah menerapkan penghindaran pajak regulasi, yang salah satunya adalah aturan transfer pricing perpajakan. Prinsip dasar peraturan ini adalah transaksi antara pihak terafiliasi harus dalam nilai wajar. Transaksi transfer pricing harus dikelola sebaik mungkin karena eksposur pajak resiko transaksi transfer pricing lebih tinggi dari transaksi biasa.

Jasa untuk Transfer pricing kami adalah sebagai berikut;
• Analisis transaksi dan menyediakan rencana transaksi
• Metode transfer pricing
• Nilai Wajar
• Analisa perbandingan
• Dokumentasi transfer pricing

Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

Perpajakan

Business Advisory

Analisis kami akan membantu anda untuk memiliki perspektif strategis tentang isu-isu entitas dan membantu anda untuk menghindari resiko dan membuat keputusan bisnis yang tepat.

Berikut adalah layanan kami;
• Analisis arus kas dan proyeksi modal kerja
• Struktur pembiayaan (pinjaman dan analisis struktur modal)
• Penilaian Bisnis (Penilaian Modal)
• Merger dan Akuisisi
• Keputusan Investasi (analisis akuisisi asset)
• Profitabilitas analisis dan perencanaan proyek bisnis

​Business Restructuring Tax Advisory

Perubahan struktur modal, operasi, atau struktur bisnis mempunyai implikasi perpajakan kepada wajib pajak. Untuk menghindari risiko perpajakan, kami menyediakan layanan sebagai berikut;

• Jasa konsultan untuk analisa restrukturisasi bisnis

  • Jasa konsultan untuk transaksi jual beli/sewa aset 

• Jasa konsultan untuk analisa perpajakan atas merger, akuisisi, dan spin-off.

 

Kami juga memberikan bantuan bagi klien yang menghadapi pemeriksaan pajak dan sengketa dalam bidang perpajakan. 



• Konsultasi pajak umum

• Restitusi perpajakan

• Bantuan dalam Pemeriksaan pajak

  • Mewakili  pada keberatan dan banding
  • Review perpajakan





 

Litigasi Perpajakan

Audit & Assurance
Accounting Service
Business Advisory
Tax Service

© 2013 by Agus Ubaidillah & Rekan, Kantor Akuntan Publik. registered to carry public accountant practice (MoF Decree KMK No. 386/KM.1/2012) in Indonesia.

  • s-facebook
  • s-tbird
  • s-linkedin
bottom of page